Kamis, 05 April 2012

FRAUD Audit


A.  Senin sore tanggal 2 April 2012  dapet tugas Auditing buat nyari artikel tentang FRAUD. Hmm... awalnya ngga ngerti Fraud itu apa.. Hihihihi :D
            Semoga bermanfaat :)  

      PENGERTIAN FRAUD
Fraud (kecurangan) merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.

B.     PROFIL FRAUD
Profil tidak menunjukan secara khusus ciri-ciri satu orang, melainkan memberi gambaran mengenai berbagai ciri dari suatu kelompok orang seperti : rentan umur, jenjang pendidikan, kelompok sosial (kelas atas, menengah, bawah), bahkan kelompok etnis dst.
Seperti :
·         Suka mengambil resiko
·         Egois
·      Ingin mengetahui (misalnya, ia mengambil waktu untuk menanyakan sistem informasi perusahaan dan berbagai kaitan antar sistem)
·     Keinginan untuk mengabaikan atau melanggar ketentuan dan sedapat mungkin mencari jalan pintas.
·         Bekerja sepanjang hari bahkan diakhir pekan, sehingga memberi kesan bahwa ia pekerja keras.
·      Dibawah tekanan dan penyendiri, meskipun pada saat yang sama ia mempunyai hubungan kerja yang erat dengan pemasok tertentu.
·         Termotivasi dengan ketamakan dan hadiah-hadiah yang bersifat materi.
·         Ia menganggap auditor, inspektur atau atasannya sebagai musuh.

C.    PENYEBAB ADANYA FRAUD
1.      Pressure (tekanan atau motif)
Fraud dilakukan karena kebutuhan keuangan yang sangat mendesak.
2.      Opportunity (kesempatan)
Lemahnya pengawasan internal dalam sebuah organisasi/perusahaan membuka peluang melakukan fraud.
3.      Relationalization (pembenaran)
Pelaku fraud merasa, bahkan meyakini bahwa tindakannya bukan merupakan fraud/curang. Bahkan pelaku fraud merasa telah berjasa kepada organisasi/perusahaan.

D.    JENIS – JENIS FRAUD
1.      Employee Fraud (kecurangan pegawai)
Kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
2.      Manajement Fraud (kecurangan manajemen)
Kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
3.      Customer Fraud
Kecurangan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan terhadap satuan kerja proyek.
4.      E-Commerse Fraud
Kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet (misalnya pengadaan lelang melalui internet)

E.     CARA MENDETEKSI FRAUD
·         Analisis vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis hubungan antara item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau laporan arus kas dengan menggambarkannya dalam presentase.
Sebagai contoh, adanya kenaikan presentase hutang niaga dengan total hutang dari rata-rata 28% menjadi 52% dilain pihak adanya penurunan presentase biaya penjualan dengan total penjualan dari 20% menjadi 17% mungkin dapat menjadi satu dasar adanya pemeriksaan kecurangan.
·        Analisis Horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis presentase-presentase perubahan item laporan keuangan selama beberapa periode laporan.
Sebagai contoh adanya kenaikan penjualan sebesar 80% sedangkan harga pokok mengalami kenaikan 140%. Dengan asumsi tidak ada pembelian fiktif, penggelapan, atau transaksi illegal lainnya.
·        Analisis Rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-nilai item dalam laporan keuangan.
Sebagai contoh adalah current ratio, adanya penggelapan uang atau pencurian kas dapat menyebabkan turunnya perhitungan rasio tersebut.

F.     CARA MENGATASI FRAUD
1.      Mengendalikan suasana kerja yang baik dilingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai atau pekerja.
Mengendalikan susasana kerja yang baik merupakan tanggung jawab pimpinan disertai kerja sama dengan organisasi tersebut. Lingkungan pengendalian merupakan salah satu unsur yang harus diciptakan dan dipelihara agar timbul perilaku positif dan kondusif untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerja, melalui beberapa cara yaitu penegakan integritas dan etika, komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sember daya manusia, perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif dan hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait. Hal tersebut tercantum dalam PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.


2.      Menghilangkan kesempatan untuk melakukan Fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat.
Pengawasan internal yang ketat diharapkan mampu mengidentifkasikan dan meredam gejala Fraud. Bentuk pengawasan internal yang ketat adalah dengan audit kinerja, audit investigatif dan audit laporan keuangan sesuai Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintan (PERMEN PAN No. PER/05/M.PAN/03/2008) dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Audit kerja adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara, dalam hal ini adalah penyusunan/pelaksanaan anggaran, penerimaan, penyaluran dan penggunaan dana, serta pengelolaan aset dan kewajiban, dan pelaksanaan tugas dan fungsi auditi yang terdiri atas aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas.
Audit Investigasi digunakan untuk membuktikan kebenaran indikasi terjadinya perbuatan kecurangan yang merugikan negara dan atau potensi negara. Dalam pelaksanaan pemeriksaan khusus investigasi maka terungkaplah seluruh fakta dan proses terhadap indikasi Fraud yang bertentangan dengan peraturan. Namun pengungkapan bukti menjadi kendala terutama jika perbuatan kecurangan dilakukan secara melembaga, sehingga dibutuhkan cara pengungkapan fakta disertai bukti yang cukup. Berbagai cara investigasi dilakukan antara lain dengan wawancara langsung dengan auditi, pemeriksaan dokumen, masukan/input dari whistle blower (saksi pemberi informasi), dan teknik interogasi yang tepat.
Sedangkan audit atas pelaporan keuangan adalah audit yang bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi. Pemberian opini didasarkan hasil pengelolaan aset negara serta penggunaan keuangan negara yang baik dan sesuai kenyataan. Audit atas laporan keuangan dapat menjadi input bagi proses input bagi proses audit investigasi, terutama dalam hal menidentifikasikan indikasi terjadinya Fraud yang dilakukan oleh manajemen puncak dan atau dilakukan secara melembaga.
G.  

0 komentar:

Posting Komentar