Jumat, 06 Juli 2012

Aset Tetap

Aset tetap atau Fixed assets disebut juga Property, Plant and Equipment.
Aset tetap yaitu aset berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan bangunan terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksud untuk dijual dalam kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.

Sedangkan sifat-sifat dari aset tetap yaitu :
1. Tujuan dari pembeliannya bukan untuk dijual kembali dan diperjualbelikan sebagai barang dagang, tetapi untuk dipergunakan dalam kegiatan operasi perusahaan.
2. Memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun.
3. Jumlahnya cukup material.
Aset tetap atau Fixed assets bisa dibedakan menjadi :
1. Fixed tangible assets, yaitu aset tetap yang mempunyai wujud/bentuk, bisa dilihat dan bisa diraba.
Contohnya seperti : tanah (land), gedung (building), sumber alam (natural resource)
2. Fixed intangible assets, yaitu aset tetap yang tidak mempunyai wujud/bentuk, sehingga tidak bisa dilihat dan tidak bisa diraba.
Contohnya yaitu seperti hak paten, hak cipta (copy right), franchise, goodwill, dan preoperating expenses.

0 komentar:

Posting Komentar